selamat datang di blog kuu :D

Kamis, 02 Mei 2013

PRIBUMI DAN NON PRIBUMI


PRIBUMI DAN NON PRIBUMI
A.   PASAL 26 UUD 1945
Ayat (1) : Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Ayat (2) : Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Ayat (3) : Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang.

B.   PENGERTIAN PRIBUMI DAN NON PRIBUMI

PRIBUMI ADALAH setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal atau asli atau tulen (indigenious) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya. Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat). Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut.
Dari KBBI, pribumi adalah penghuni asli, orang yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Sedangkan non-pribumi berarti yang bukan pribumi atau penduduk yang bukan penduduk asli suatu negara. Dari makna tersebut, pribumi berarti penduduk yang asli (lahir, tumbuh, dan berkembang) berasal dari tempat negara tersebut berada. Jadi, anak dari orang tua yang lahir dan berkembang di Indonesia adalah orang pribumi, meskipun sang kakek-nenek adalah orang asing.

Namun pendapat yang beredar luas di Indonesia mengenai istilah pribumi dan non-pribumi adalah pribumi didefinisikan sebagai penduduk Indonesia yang berasal dari suku-suku asli di Indonesia. Sehingga, penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, India, ekspatriat asing, maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia.

Golongan pribumi dan non-pribumi muncul sebagai akibat adanya perbedaan mendasar (diskriminasi) terutama dalam perlakuan yang berbeda oleh rezim yang sedang berkuasa. Ini hanya terjadi jika rezim yang berkuasa adalah pemerintahan otoriter, penjajah dan kroninya ataupun nasionalisme yang sempit. Contoh, di zaman penjajahan Belanda, Belanda memperlakukan orang di Indonesia secara berbeda didasari oleh etnik/keturunan. Mereka yang berketurunan Belanda akan mendapat pelayanan kelas wahid, sedangkan golongan pengusaha/pedagang mendapat kelas kedua, sedangkan masyarakat umum (penduduk asli) diperlakukan sebagai kelas rendah (“kasta sudra”).
Setelah merdeka, para pejuang kemerdekaan kita (Bung Karno, Hatta, Syahrir, dll) berusaha menghapuskan diskriminasi tersebut. Para founding father Bangsa Indonesia menyadari bahwa selama adanya diskriminasi antar golongan rakyat, maka persatuan negara ini menjadi rentan, mudah diobok-obok oleh kepentingan neo-imperialisme. Bung Karno telah meneliti hal tersebut melalui tulisan beliau di majalah “Suluh Indonesia” yang diterbitkan tahun 1926. Ia berpendapat bahwa untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan membangun bangsa yang kuat dibutuhkan semua elemen/golongan Untuk itu beliau mengajukan untuk menyatukan kekuatan dari golongan Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme sebagai kekuatan superpower. Hal inilah yang ditakuti oleh Amerika dan sekutunya serta para pemberontak (penghianat, separatis) di negeri ini dengan berbagai alibi.
Setelah pemerintahan Bung Karno direbut oleh kekuatan liberalis-kapitalis melalui Jenderal yang berkuasa dengan tangan besi, Pak Harto, maka konotasi pribumi dan non-pribumi kembali “terpelihara subur”. Agenda pembangunan makro yang direntenir oleh IMF dan Bank Dunia membutuhkan golongan istimewa (haruslah minoritas) serta mengabaikan golongan mayoritas. Maka perjalanan bangsa setelahnya menjadi pincang yang luar biasa. Segelintir golongan memperkaya diri yang luar biasa, sedangkan golongan terbesar harus bekerja keras dengan kesejahteraan pas-pasan. Indonesia yang kaya raya dengan sumber daya alam baik di darat maupun laut hanyalah dirasakan oleh golongan penguasan dan “peliharaan” penguasa. Rakyat jelata hanya menerima ampas kekayaan alam Indonesia. Semua sari kekayaan di”sedot’ oleh perusahaan asing dan segelintir penghianat bangsa.
Inilah mengapa, diera orde baru, konflik horizontal antara penduduk miskin (disebut dan dilabeli sebagai pribumi) dengan si kaya (umumnya dilabeli sebagai non pribumi) berkembang dan namun terpendam. Kebencian diskriminasi ini akhirnya pecah di tahun 1998. 
Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban membangun bangsa ini. Kita wajib menyadarkan sesama kita – bangsa kita bahwa tantangan terbesar yang sedang kita hadapi bukanlah etnis, suku,warna kulit ataupun agama. Bukan juga perbedaan pribumi dan non-pribumi. Tapi hal yang terbesar adalah ketidakadilan, pemiskinan, lunturnya nasionalisme membangun bangsa, dan ancaman hegomoni asing dalam bentuk ekonomi, politik, pertahanan dan multi nasional company. Perjuangan kita adalah untuk mewujudkan sistem pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Karena istilah pribumi dan non-pribumi diciptakan oleh penjajah dan penguasa yang kejam, sudah saatnya kita harus meninggalkan istilah tersebut. Kekuatan rakyat harus menciptakan sendiri istilah yang baru, yakni “patriot” dan “penghianat”. Seorang patriot adalah yang memperjuangkan negara dan tanah airnya demi kesejahteraan dan kemandirian bangsa. Untuk itu kita dukung perjuangan para patriot tersebut saat ini. Sedangkan golongan kedua adalah penghianat, mereka yang merusak bangsa kita demi kepentingan pribadi ataupun golongan dengan menghancurkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka yang mengobral aset bangsa, kebijakan pro-konglomerasi, dan memakan uang rakyat serta membangun dinasti keluarga di pemerintahan, legislatif maupun penegak hukum. Kita perlu memata-matai tindak tanduk mereka, dan memperjuangkan hukum untuk mengadili para penghianat tersebut.
Tentunya gerakan reformasi rakyat untuk melawan penghianat dan penjajah baru ini bukanlah dengan revolusi berdarah, tapi dapat dilakukan dengan reformasi rakyat terutama dari pemimpin pemerintah, penegak hukum, serta mereformasi badan legislatif yang masih lemah. Dan tidak kalah penting adalah sistem edukasi di lembaga pendidikan. Untuk itu, diharapkan para tokoh bangsa turut mengawasi para penguasa di negeri ini, serta edukasi masyarakat untuk memilih pemimpin yang patriot, bukan pemimpin sekadar populer.
Setelah era reformasi, beberapa tokoh bangsa Indonesia berusaha mengangkat kembali kekuatan persatuan dengan menghilangkan diskriminasi perusak bangsa. Reformasi birokrasi yang menghasilkan sedikit perubahan dalam mengurangi praktik pemerintahan KKN yang sarat dengan bau kekeluargaan, etnis, dan agama. Maka disusunlah UU Kewarganegaran serta menghilangkan secara hukum diskriminasi bagi etnis Tionghoa dan etnis minoritas di era Gusdur.
Setelah berlakunya UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, maka setiap manusia yang lahir di Indonesia dianggap warga negara Indonesia tanpa ada memandang embel-embel pribumi atau non-pribumi yang melekat karena perbedaan latar belakang etnis. Yang diberlakukan saat ini adalah warga negara.
Ada beberapa kriteria Warga Negara Indonesia (WNI) dalam UU 12 tahun 2006 (diambil sebagian) adalah:
• Seorang yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah WNI dan Ibu WNI, ayah WNI dan ibu WNA, atau ayah WNA dan ibu WNI.
• anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya
• Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara (diberikan oleh Presiden dan pertimbangan DPR RI)

1.     Apakah ada di Indonesia penduduk asli? Kalau ada dimana domisilinya?
penduduk wilayah Nusantara hanya terdiri dari dua golongan yakni Pithecantropus Erectus beserta manusia Indonesia purba lainnya dan keturunan bangsa pendatang di luar Nusantara yang datang dalam beberapa gelombang.
Berdasarkan fosil-fosil yang telah ditemukan di wilayah Indonesia, dapat dipastikan bahwa sejak 2.000.000 (dua juta) tahun yang lalu wilayah ini telah dihuni. Penghuninya adalah manusia-manusia purba dengan kebudayaan batu tua atau mesolithicum seperti Meganthropus Palaeo Javanicus, Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis dan sebagainya. Manusia-manusia purba ini sesungguhnya lebih mirip dengan manusia-manusia yang kini dikenal sebagai penduduk asli Australia.

Dengan demikian, yang berhak mengklaim dirinya sebagai “penduduk asli Indonesia” adalah kaum Negroid, atau Austroloid, yang berkulit hitam. Manusia Indonesia purba membawa kebudayaan batu tua atau palaeolitikum yang masih hidup secara nomaden atau berpindah dengan mata pencaharian berburu binatang dan meramu. Wilayah Nusantara kemudian kedatangan bangsa Melanesoide yang berasal dari teluk Tonkin, tepatnya dari Bacson-Hoabinh. Dari artefak-artefak yang ditemukan di tempat asalnya menunjukan bahwa induk bangsa ini berkulit hitam berbadan kecil dan termasuk type Veddoid-Austrolaid.
Bangsa Melanesoide dengan kebudayaan mesolitikum yang sudah mulai hidup menetap dalam kelompok, sudah mengenal api, meramu dan berburu binatang.Teknologi pertanian juga sudah mereka genggam sekalipun mereka belum dapat menjaga agar satu bidang tanah dapat ditanami berkali-kali. Cara bertani mereka masih dengan sistem perladangan. Dengan demikian, mereka harus berpindah ketika lahan yang lama tidak bisa ditanami lagi atau karena habisnya makanan ternak. Gaya hidup ini dinamakan semi nomaden. Dalam setiap perpindahan manusia beserta kebudayaan yang datang ke Nusantara, selalu dilakukan oleh bangsa yang tingkat peradabannya lebih tinggi dari bangsa yang datang sebelumnya.
Dari semua gelombang pendatang dapat dilihat bahwa mereka adalah bangsa-bangsa yang mulai bahkan telah menetap. Jika kehidupannya mereka masih berpindah, maka perpindahan bukanlah sesuatu hal yang aneh. Namun dalam kehidupan yang telah menetap, pilihan untuk meninggalkan daerah asal bukan tanpa alasan yang kuat. Ketika kehidupan mulai menetap maka yang pertama dan yang paling dibutuhkan adalah tanah sebagai media untuk tetap hidup. Mereka sangat membutuhkan tanah yang luas karena teknologi pertaniannya masih rendah. Mereka belum sanggup menjaga, apalagi meningkatkan, kesuburan tanah. Mereka membutuhkan sistem pertanian yang ekstensif, dan perpindahan untuk penguasaan lahan-lahan baru setiap jangka waktu tertentu. Sebelum didatangi bangsa-bangsa pengembara dari luar, tanah di Nusantara belum menjadi kepemilikan siapapun.
Hal ini berbeda dengan Manusia Indonesia Purba yang tidak memerlukan tanah sebagai modal untuk hidup karena mereka berpindah-pindah. Ketika sampai di satu tempat yang dilakukannya adalah mengumpulkan makanan (food gathering). Biasanya tempat yang dituju adalah lembah-lembah atau wilayah yang terdapat aliran sungai untuk mendapatkan ikan atau kerang (terbukti dengan ditemukannya fosil-fosil manusia purba di wilayah Nusantara di lembah-lembah sungai) walaupun tidak tertutup kemungkinan ada pula yang memilih mencari di pedalaman. Ketika bangsa Melanesoide datang, mereka mulai menetap walaupun semi nomaden. Mereka akan pindah jika sudah tidak mendapatkan lagi makanan. Maka pilihan atas tempat-tempat yang akan ditempatinya adalah tanah yang banyak menghasilkan. Wilayah aliran sungai pula yang akan menjadi targetannya. Padahal, wilayah ini adalah juga wilayah di mana para penduduk asli mengumpulkan makanannya.
Ini mengakibatkan benturan yang tidak terelakan antara kebudayaan palaeolithikum dengan kebudayaan yang mesolithikum. Alat-alat sederhana seperti kapak genggam atau choppers, alat-alat tulang dan tanduk rusa berhadapan dengan kapak genggam yang lebih halus atau febble, kapak pendek dan sebagainya. Pertemuan ini dapat mengakibatkan beberapa hal yaitu:
1. Penduduk asli ditumpas, atau
2. Mereka diharuskan masuk dan bersembunyi di pedalaman untuk menyelamatkan diri, atau
3. Mereka yang ditaklukkan dijadikan hamba, dan kaum perempuannya dijadikan harem-harem untuk melayani para pemenang perang.
Sekitar tahun 2000 SM, bangsa Melanesoide yang akhirnya menetap di Nusantara kedatangan pula bangsa yang kebudayaannya lebih tinggi yang berasal dari rumpun Melayu Austronesia yakni bangsa Melayu Tua atau Proto Melayu, suatu ras mongoloid yang berasal dari daerah Yunan, dekat lembah sungai Yang Tze, Cina Selatan. Alasan-alasan yang me-nyebabkan bangsa Melayu tua meninggalkan asalnya yaitu :
1. Adanya desakan suku-suku liar yang datangnya dari Asia Tengah;
2. Adanya peperangan antar suku;
3. Adanya bencana alam berupa banjir akibat sering meluapnya sungai She Kiang dan sungai-sungai lainnya di daerah tersebut.
Suku-suku dari Asia tengah yakni Bangsa Aria yang mendesak Bangsa Melayu Tua sudah pasti memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi lagi. Bangsa Melayu Tua yang terdesak meninggalkan Yunan dan yang tetap tinggal bercampur dengan Bangsa Aria dan Mongol. Dari artefak yang ditemukan yang berasal dari bangsa ini yaitu kapak lonjong dan kapak persegi.Kapak lonjong dan kapak persegi ini adalah bagian dari kebudayaan Neolitikum. Ini berarti orang-orang Melayu Tua, telah mengenal budaya bercocok tanam yang cukup maju dan bukan mustahil mereka sudah beternak. Dengan demikian mereka telah dapat menghasilkan makanan sendiri (food producing). Kemampuan ini membuat mereka dapat menetap secara lebih permanen.
Pola menetap ini mengharuskan mereka untuk mengembangkan berbagai jenis kebudayaan awal. Mereka juga mulai membangun satu sistem politik dan pengorganisasian untuk mengatur pemukiman mereka.
Pengorganisasian ini membuat mereka sanggup belajar membuat peralatan rumah tangga dari tanah dan berbagai peralatan lain dengan lebih baik. Mereka mengenal adanya sistim kepercayaan untuk membantu menjelaskan gejala alam yang ada sehubungan dengan pertanian mereka. Sama seperti yang terjadi terdahulu, pertemuan dua peradaban yang berbeda kepentingan ini, mau tidak mau, melahirkan peperangan-peperangan untuk memperebutkan tanah. Dengan pengorganisiran yang lebih rapi dan peralatan yang lebih bermutu, kaum pendatang dapat mengalahkan penduduk asli. Kebudayaan yang mereka usung kemudian menggantikan kebudayaan penduduk asli. Sisa-sisa pengusung kebudayaan Batu Tua kemudian menyingkir ke pedalaman. Beberapa suku bangsa merupakan keturunan dari para pelarian ini, seperti suku Sakai, Kubu, dan Anak Dalam.
Arus pendatang tidak hanya datang dalam sekali saja. Pihak-pihak yang kalah dalam perebutan tanah di daerah asalnya akan mencari tanah-tanah di wilayah lain. Demikian juga yang menimpa bangsa Melayu Tua yang sudah mengenal bercocok tanam, beternak dan menetap. Kembali lagi, daerah subur dengan aliran sungai atau mata air menjadi incaran.
Wilayah yang sudah mulai ditempati oleh bangsa melanesoide harus diperjuangkan untuk dipertahankan dari bangsa Melayu Tua.Tuntutan budaya yang sudah menetap mengharuskan mereka mencari tanah baru. Dengan modal kebudayaan yang lebih tinggi, bangsa Melanesoide harus menerima kenyataan bahwa telah ada bangsa penguasa baru yang menempati wilayah mereka.
Namun kedatangan bangsa Melayu Tua ini juga memungkinkan terjadinya percampuran darah antara bangsa ini dengan bangsa Melanesia yang telah terlebih dahulu datang di Nusantara. Bangsa Melanesia yang tidak bercampur terdesak dan mengasingkan diri ke pedalaman. Sisa keturunannya sekarang dapat didapati orang-orang Sakai di Siak, Suku Kubu serta Anak Dalam di Jambi dan Sumatera Selatan, orang Semang di pedalaman Malaya, orang Aeta di pedalaman Philipina, orang-orang Papua Melanesoide di Irian dan pulau-pulau Melanesia.
Pada gelombang migrasi kedua dari Yunan di tahun 2000-300 SM, datanglah orang-orang Melayu Tua yang telah bercampur dengan bangsa Aria di daratan Yunan. Mereka disebut orang Melayu Muda atau Deutero Melayu dengan kebudayaan perunggunya. Kebudayaan ini lebih tinggi lagi dari kebudayaan Batu Muda yang telah ada karena telah mengenal logam sebagai alat perkakas hidup dan alat produksi. Kedatangan bangsa Melayu Muda mengakibatkan bangsa Melayu Tua yang tadinya hidup di sekitar aliran sungai dan pantai terdesak pula ke pedalaman karena kebudayaannya kalah maju dari bangsa Melayu Muda dan kebudayaannya tidak banyak berubah. Sisa-sisa keturunan bangsa melayu tua banyak ditemukan di daerah pedalaman seperti suku Dayak, Toraja, orang Nias, batak pedalaman, Orang Kubu dan orang Sasak. Dengan menguasai tanah, Bangsa Melayu Muda dapat berkembang dengan pesat kebudayaannya bahkan menjadi penyumbang terbesar untuk cikal-bakal bangsa Indonesia sekarang.
Dari seluruh pendatang yang pindah dalam kurun waktu ribuan tahun tersebut tidak seluruhnya menetap di Nusantara. Ada juga yang kembali bergerak ke arah Cina Selatan dan kemudian kembali ke kampung halaman dengan membawa kebudayaan setempat atau kembali ke Nusantara. Dalam kedatangan-kedatangan tersebut penduduk yang lebih tua menyerap bahasa dan adat para imigran. Jarang terjadi pemusnahan dan pengusiran bahkan tidak ada penggantian penduduk secara besar-besaran. Percampuran-percampuran inilah yang menjadi cikal bakal Nusantara yang telah menjadi titik pertemuan dari ras kuning (mongoloid) yang bermigrasi ke selatan dari Yunan, ras hitam yang dimiliki oleh bangsa Melanesoide dan Ceylon dan ras putih anak benua India.
Sehingga tidak ada penduduk atau ras asli wilayah Nusantara kecuali para manusia purba yang ditemukan fosil-fosilnya. Kalaupun memang ada penduduk asli Indonesia maka ia terdesak terus oleh pendatang-pendatang boyongan sehingga secara historis-etnologis terpaksa punah atau dipunahkan dalam arti sesungguhnya atau kehilangan ciri-ciri kebudayaannya dan terlebur di dalam masyarakat baru. Semua adalah bangsa-bangsa pendatang.
Suku – suku di Indonesia :
Suku Asmat di Papua.
Suku bangsa Banjar sebagian besar menempati wilayah Provinsi Kalimantan Selatan,
Suku Dani di Wamena, Papua, Indonesia.
Dayak atau Daya mendiami Pulau Kalimantan,

2. Kenapa timbul istilah isu Pribumi dan Non Pribumi
Isu pribumi dan non pribumi hanyalah hasil dari perlakuan diskriminatif pada masa penjajahan dahulu. Sebagai mahasiswa dan warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban membangun bangsa ini. Kita harus kembali berpedoman pada UUD 1945 dan UU 12 tahun 2006 mengenai dasar dasar kriteria warga negara Indonesia. Apabila kita sudah mengakui sebagai sesama WNI, kita sudah tidak boleh memandang perbedaan suku, ras, budaya, dan agama sebagai permasalahan, dan saling merendahkan status antara satu dengan lainnya. Kita wajib menyadarkan sesama kita bahwa tantangan terbesar yang sedang kita hadapi bukanlah etnis, suku,warna kulit ataupun agama. Bukan juga perbedaan pribumi dan non-pribumi. Tapi hal yang terbesar adalah ketidakadilan, kemiskinan, lunturnya nasionalisme membangun bangsa, dan ancaman pihak asing dalam bentuk ekonomi, politik, pertahanan dan multi nasional. Perjuangan kita adalah untuk mewujudkan sistem pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. 

3. Siapa saja yang di maksud Non Pribumi
Yang dimaksud dengan non pribumi adalah seseorang yang asal usul kwarganegaraannya tidak berasal dari negara tersebut, tetapi menurut saya untuk negara indonesia sebenarnya tidak ada yang disebut warga pribumi karena sebenarnya dari nenek moyang warga indonesia adalah para imigran dari bangsa lain seperti bangsa arab, cina, dan negroid, walaupun jika ada bangsa melayu itupun tersebar keberapa negara jadi bangsa melayu pun belum bisa disebut sebagai pribumi di Indonesia.
4. Kenapa istilah Non Pribumi yang menonjol hanya pada etnis Tionghoa
Kenapa istilahnon pribumi yang menonjol hanya pada etnis tionghoa karena beberapa kasus yang melibat beberapa warga tionghoa seperti:
Masa Orde Baru
Pada tahun 1965 terjadi pergolakan politik yang maha dasyat di Indonesia, yaitu pergantian orde, dari orde lama ke orde baru. Orde lama yang memberi ruang adanya partai Komunis di Indonesia dan orde baru yang membasmi keberadaan Komunis di Indonesia. 
Bersamaandengan perubahan politik itu rezim Orde Baru melarang segala sesuatu yang berbau Cina. Segala kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat-istiadat Cina tidak boleh dilakukan lagi. Hal ini dituangkan ke dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.14 tahun 1967. Di samping itu, masyarakat keturunan Cina dicurigai masih memiliki ikatan yang kuat dengan tanah leluhurnya dan rasa nasionalisme mereka terhadap Negara Indonesia diragukan. Akibatnya, keluarlah kebijakan yang sangat diskriminatif terhadap masyarakat keturunan Cina baik dalam bidang politik maupun sosial budaya. Di samping Inpres No.14 tahun 1967 tersebut, juga dikeluarkan Surat Edaran No.06/Preskab/6/67 yang memuat tentang perubahan nama. Dalam surat itu disebutkan bahwa masyarakat keturunan Cina harus mengubah nama Cinanya menjadi nama yang berbau Indonesia, misalnya Liem Sioe Liong menjadi Sudono Salim. Selain itu, penggunaan bahasa Cinapun dilarang. Hal ini dituangkan ke dalam Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi Nomor 286/KP/XII/1978. Tidak hanya itu saja, gerak-gerik masyarakat Cinapun diawasi oleh sebuah badan yang bernama Badan Koordinasi Masalah Cina (BKMC) yang menjadi bagian dari Badan Koordinasi Intelijen (Bakin).
Etnis Tionghoa Masa Kini (Era Reformasi)
Reformasi yang digulirkan pada 1998 telah banyak menyebabkan perubahan bagi kehidupan warga Tionghoa di Indonesia. Mereka berupaya memasuki bidang-bidang yang selama 32 tahun tertutup bagi mereka. Kalangan pengusaha Tionghoa kini berusaha menghindari cara-cara kotor dalam berbisnis, walaupun itu tidak mudah karena mereka selalu menjadi sasaran penguasa dan birokrat. Mereka berusaha bermitra dengan pengusaha-pengusaha kecil non-Tionghoa. Walau belum 100% perubahan tersebut terjadi, namun hal ini sudah menunjukkan adanya tren perubahan pandangan pemerintah dan warga pribumi terhadap masyarakat Tionghoa. Bila pada masa Orde Baru aksara, budaya, ataupun atraksi Tionghoa dilarang dipertontonkan di depan publik, saat ini telah menjadi pemandangan umum hal tersebut dilakukan. Di Medan, Sumatera Utara, misalnya, adalah hal yang biasa ketika warga Tionghoa menggunakan bahasa Hokkien ataupun memajang aksara Tionghoa di toko atau rumahnya. Selain itu, pada Pemilu 2004 lalu, kandidat presiden dan wakil presiden Megawati-Wahid Hasyim menggunakan aksara Tionghoa dalam selebaran kampanyenya untuk menarik minat warga Tionghoa
Para pemimpin di era reformasi tampaknya lebih toleran dibandingkan pemimpin masa orde baru.Sejak masa pemerintahan B.J. Habibie melalui Instruksi Presiden No. 26 Tahun 1998 tentang Penghentian Penggunaan Istilah Pribumi dan Non-Pribumi, seluruh aparatur pemerintahan telah pula diperintahkan untuk tidak lagi menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi untuk membedakan penduduk keturunan Tionghoa dengan warga negara Indonesia pada umumnya. Kalaupun ada perbedaan, maka perbedaan itu hanyalah menunjuk pada adanya keragaman etinisitas saja, seperti etnis Jawa, Sunda, Batak, Arab, Cina dan lain sebagainya. Di masa pemerintahan Gusdur, Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967 yang melarang etnis Tihoa merayakan pesta agama dan penggunaan huruf-huruf China dicabut. Selain itu juga ada Keppres yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid memberi kebebasan ritual keagamaan, tradisi dan budaya kepada etnis Tionghoa; Imlek menjadi hari libur nasional berkat Keppres Presiden Megawati Soekarnoputri. Di bawah kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, agama Khonghucu diakui sebagai agama resmi dan sah. Pelbagai kalangan etnis Tionghoa mendirikan partai politik, LSM dan ormas. SBKRI tidak wajib lagi bagi WNI, walaupun ada oknum-oknum birokrat di jajaran imigrasi dan kelurahan yang masih berusaha memeras dengan meminta SBKRI saat orang Tionghoa ingin memperbaharui paspor dan KTP.


5. Langkah apa yang dapat anda sarankan untuk menghilangkan isu pribumi dan Non pribumi di Indonesia?
Pada dasarnya negara Indonesia terdiri dari bebrapa suku agama dan ras.Setiap bangsa mempunyai keunggulan dan kelemahan, setiap suku juga mempunyai kelebihan dan kekurangannya sendiri. Kita semua harus bisa belajar kelebihan kelompok lain untuk mengatasi kekurangan sendiri, berkompetisi dengan adil untuk kemajuan masyarakat dan kemakmuran bersama. Tak pantas untuk dengki, iri-hati melihat kelebihan dan keberhasilan orang lain dan suku lain, lebih- lebih jangan pula sampai timbul minat-jahat untuk membasmi orang itu atau suku itu yang lebih unggul dari dirinya.
Suku Jawa mempunyai keunggulan, kelebihan dan kekurangan, juga demikian dengan suku Batak, suku Bugis dan suku Tionghoa di Indonesia. Keunggulan suatu suku bukan pula berarti keunggulan setiap perorangan dari suku itu. Tak sedikit peranakan Tionghoa yang menunjukkan keunggulannya di bidang perdagangan
marilah kita, seluruh rakyat Indonesia, bersatu tanpa mempersoal- kan suku yang berbeda, agama yang berbeda dan keturunan yang berbeda, untuk membentuk satu pemerintah yang adil dan bersih! Hanya dengan pemerintah yang adil dan bersih, kita bisa membangun dan mencapai satu masyarakat adil dan makmur.

SUMBER:

Jumat, 12 April 2013

Principal Economic Issues

TULISAN
Principal Economic Issues
1. According to the Economic Cost Flow Problems Classic
Of resource needs and desires are not limited to basic economic problem arises. Principal economic problem has existed and still exists today. The following will discuss key issues that have emerged since the economy of human life or social groups based on a review of classical economics and modern economics.
Represented by classical economics of Adam Smith. Prosperity lies not in gold, but on the goods. Showed an objec prosperity of the balance between the need and the object of satisfying the needs. Process to achieve the prosperity of a community is not easy. This is the fundamental economic problem in society.
According to the theory of classical economics, basic economic problems can be classified to three important issues, namely issues of production, distribution issues and consumption issues.
a. Production problems
To achieve prosperity, goods should be available in the community. Because the community is very heterogeneous, then the goods tersediapun diverse kinds, so there is a problem for manufacturers, namely what goods should be produced. Thus the concern when producing certain goods, but not consumed by the public.
b. Distribution Issues
In order for the goods / services that have been produced can be up to the right people, and it needed a good prasaranadistribusi. For example, garden crops require transportation infrastructure that supported a good way, in order to harvest quickly up to the consumer and does not tetimbun on manufacturers.
c. Consumption Issues
Production which has been distributed to the public, can ideally be used or consumed by the right people. Issues that arise, whether the item will be consumed appropriately by people who really need it or be useless because it is not accessible to the public, so that the consumption process is not running as it should.
2. According to the Basic Economic Problems of Modern Flow
Modern economists agree that with the resources available, there are at least three fundamental economic problems to be solved by the community as economic subjects.
a. What goods and services will be produced and How Much? (What and How Much?)
Given that resources are limited production and its use is an alternative, then the public should determine the type and quantity of goods and services to be produced. Communities can choose one or several kinds of bang and services to be produced by certain of the comparisons is deemed the most beneficial and most useful for the community to meet the needs.
If only a certain country producing weapons, nuclear missiles or even a computer. On the other hand banak produce food such as rice, wheat, vegetables, and fruits. So where weapons for the armed forces. With the activities of international trade, weapons needs can be met by way of purchase of the arms-producing countries.
b. How to Produce? (How?)
This question is about production techniques and capabilities adequate for mengkombinasikanfaktor-factor or resource that is in the process of production. With limited economic resources available, the manufacturer must be able to create an efficient production techniques. Therefore, the ability in the field of science and teknomogi needs to be improved.
c. For Whom the Goods and Services Produced? (For Whom?)
The question regarding to whom or which the society who enjoy the goods and services produced. Is every citizen gets the same or different parts.
Whether the goods / services only for rich people only? Is the national income has been distributed fairly? Should the salaries of managers tenfold from workers salary? Is cheap car project needs to be implemented so that low-income residents to consume it? All questions concerning to whom goods and services are produced.
The third problem above, ie what, how, and for Whom, are fundamental and are hook-hook with one another and are always faced by setiapnegara, both countries are berkembangmaupun advanced countries. But not all economies can solve the third problem in the same way.


NAME: SRI NURJANAH APRIANI
CLASS : 1EA09 (2EA01)
NPM : 16211875

Senin, 08 April 2013

TYPES OF CLAUSES






Types of Clauses

1.    INDEPENDENT CLAUSES  : Contain both a subject and a verb and can stand alone as a sentence. Example; jet lag affects  most long distance travelers.
2.    DEPENDENT CLAUSES : Contain both a subject and a verb, but cannot stand alone as a sentence.
Dependent clauses are introduced by subordinating conjunctions such as because, what, if, Example; Although there is no sure way to prevent jet lag.

Ø  TYPE OF CALUSES (DEPENDENT CLAUSES):
1.    NOUN CLAUSES -> what, where, why , hoe, when who,whom, which, whose, whether, that, and if. Example; He knows that his business will be successful.
 That there is a hole in the ozone  layer of the earth’s atmosphere is well known.
2.    ADJECTIVE CLAUSES-> who, whom, which, whose, that, where, and when. Examples; Men who are not married are called bachelors.
Last year we traveled to San Francisco, which is famous for its architecture.

3.    ADVERB CLAUSES : below is an example of adverb clauses:

TYPE OF CLAUSE
SUBORDINATE CONJUNCTION
SENTENCES



PLACE
where, wherever
She drove wherever she wanted.
CAUSE
because, as, since
She got a parking ticket because
she parked illegally.
PURPOSE
so that, in order that
He drove fast so that he could
get to work on time.
RESULT
so ... that, such ... that
He drove so fast that he got a
speeding ticket.
CONDITION
if, unless
If she hadn’t won the lottery,
she would have been very
unhappy.
CONCESSION
although, even though
Although she thought she was a
good driver, she got a lot of
tickets for speeding.



























sumber: 
http://www.yale.edu/graduateschool/writing/forms/Types%20of%20Clauses.pdf

NAME: SRI NURJANAH APRIANI
CLASS : 1EA09 (2EA01)
NPM :16211875 

UNDERSTANDING ECONOMIC


UNDERSTANDING ECONOMIC

ECONOMICS is a field of study on the management of material resources of individuals, communities, and countries to increase human welfare. Since economics is a science of human behavior and actions to meet their needs are varied and expanding existing resources through the choices of production, consumption and or distribution.
The following are terms and definitions of the economy, according to some experts:
# ADAM SMITH
 Economics is the investigation of the circumstances and because the wealth of the country
# MILL J. S
 Economics is the science of practical about spending and billing
# ABRAHAM MASLOW
 Economics is one of the areas of study that tried to solve fundamental purpose of human life through the forging of all economic resources available to the ° Based certain principles and theory in an economic system that is effective and efficient
# HERMAWAN Kartajaya
 Economics is a platform where the industry is attached on top
# PAUL A. Samuelson
The economy is a means by which man and his group to utilize limited resources to obtain various commodities and distribute them for consumption by the public

  When talking about the economy, automatically we will also talk about economics in which economics is a science and study the membahsa study of economics itself. In general, economics is divided into two. namely macroeconomics and microeconomics.
Macroeconomics study the behavior of the economy as a whole about the economic and micro economics focuses more on the individual decisions of both the household and corporate sectors in mengalokasina resources to meet their needs.
The economic system is a fusion of the rules or ways of being a single entity and are used to achieve the objectives in the economy. A system can be likened to tiny circles interconnected with each other. Small circles is a complete subsystem. Subsystems interact with each other and eventually form a unified system in a big circle that moves according to the rules. Various economic problems faced by all countries in the world, can only be solved by an economic system adopted by each country. The difference in the application of the economic system may occur due to differences in governance systems and the differences in ownership of a country's resources.
The economic system can function as:
• Means incentive for production
• The way or method to organize individual activities
• Create a specific mechanism that distribution of goods and services carried out well.
Kinds of Economic System
1.Socialist Economic System-communistic
In-communistic socialist economic system is the opposite, where the economic resources or factors of production controlled by the state. A country with a socialist-communist economic system, emphasis on community togetherness in running and promoting the economy.
In this system stand out is the unity, in which all means of production belong together (country) and distributed to the common good according to their individual needs.

2. Liberal-Capitalist Economic Sistem
Liberal-capitalist economic system is a system that gives great freedom for economic actors to conduct the best interests of the individual or resource-economic resources or factors of production. Broadly speaking, the characteristics of liberal capitalist economy is as follows:
1. There is widespread recognition of the right to privacy
2. Practice atus economy by market mechanisms
3. Practice economy driven by the profit motive (profile motife)

3. Economic Sistem Mixed (mixed economy)
In addition to the two extremes of the economic system, there is a different system that is "a mixture: of the two, with various levels of donations fariasi, with fariasi name and by its terms. Mixed economic system generally adopted by developing countries or countries of the third world. Some countries are quite consistent in concocting a mixed economy, in the sense that capitalists always higher levels (eg the Philippines) or greater weight socialism (eg India). But many who waver in concocting a mixture of the two systems, sometimes leaning capitalist.
Basically a mixed economic system or economic system with a competitive democratic control, an economic system that is best suited to manage the economy in Indonesia, however, lately Indonesia's economic system increasingly skewed to the liberal and capitalist economy it is characterized by the rapid entry of foreign capital to Indonesia and a number of state-owned enterprises and enterprises that have been privatized. The trend is spurred the swift currents of globalization and the demise of a number of communist countries in Eastern Europe are applying economic-communistic socialism.
In relation to the economic system, there are three known forms of economic systems in the world, namely:
1. Centralized economic system (socialist economic system) or called a Command Economy, which is an economic system in which the government makes all the policies regarding the production, distribution, and consumption. In other words, in a purely social economic system, the government regulate all aspects of economic activity.
2. Market economic system (Laissez-Faire Economy), an economic system based on individual freedom and enterprise in determining the range of economic activities, such as consumption and production. The economy will determine the balance point with the ability to rely on the price system, the attraction between demand and supply. Equilibrium price and quantity of goods and services in the economy are guided by something invisible (invisible hand).
3. Mixed economic system which is a combination of the market economy and a centrally-planned. Da lam mixed economy, individual liberty and enterprise in determining economic activity is recognized, but the government intervened in the economy as an economic stabilizer by imposing a variety of fiscal and monetary policies.

sumber:
http://thedarkancokullujaba.blogspot.com/2012/09/macam-dan-pengertian-sistem-ekonomi.html
http://carapedia.com/pengertian_definisi_ekonomi_menurut_para_ahli_info501.html

NAME: SRI NURJANAH APRIANI
CLASS : 1EA09 (2EA01)
NPM : 16211875